E-mail Cinta Dari DJP

Pagi tadi ketika sedang mencari NPWP Online tidak sengaja melihat ada file nyempil satu. Saya kira pemberitahuan tentang batas waktu penyampaian SPT Tahunan. 

Setelah saya buka ternyata bukan email seperti biasanya. Saya sempat mau mengabaikannya. Setelah saya baca pelan-pelan ternyata isinya Himbauan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Agak kaget ketika membaca isinya. Intinya bahwa laporan pajak saya tidak sinkron dengan data yang ada di DJP. 

Sempat "mak deg" dan ambyar seketika kata-kata yang akan saya ungkapkan di rapat itu. Apalagi ada kata-kata tax amnesti. Kayak penjahat pajak beneran saya. ha ha ha. Apalagi ketika baca sekilas tentang keuntungan jika ikut PPS "terhindar dari denda 200% Pph terutang".

Apa gak fantastis itu. 

Padahal setelah saya baca lagi -sambil fokus rapat juga-. Saya tidak melaporkan jumlah harta bergerak dan tidak bergerak pada tahun pajak 2020.

Anehnya hutang saya juga tidak saya laporkan tapi kok tidak ditulis suatu kesalahan, padahal hutang dan harta lebih besar hutangnya. ha ha ha

Yang membuat miris lagi, kalau tidak bisa online harus melapor ke KPP Pratama di Ngawi tempat NPWP saya terdaftar. 

Yang agak lega diberikan waktu sampai akhir Juni 2022 untuk ikut PPS ini.
Tapi bagaimanapun juga tetap kepikiran, membuat yang sampaikan di rapat tidak sebanyak yang sudah saya konsep sebelumnya. 

Ketika kembali kekantor pun masih kepikiran itu "saya penjahat pajak".
Sampai dikantor hilang sebentar karena harus menyelesaikan masalah lain lagi.

Sampai sesudah buka puasa tadi, saya buka-buka kembali tentang PPS ini.  Saya masih tidak terima karena setiap bulan penghasilan saya dari gaji dan lainnya sudah dipotong pajaknya dan saya selalu membuat laporan SPT Tahunan tepat waktu.

Akhirnya ketemulah jawabannya kesalahan saya yang saat kirim SPT Tahunan tidak sengaja tidak klik jumlah harta saya. Ternyata, tidak harus ikut program PPS tapi cukup mengadakan pembetulan SPT. Lega tentunya tidak jadi kena denda pajak. Lega ternyata bukan penjahat pajak. Tapi belum sepenuhnya lega, saya belum berhasil melakukan pembetulan SPT Tahunan saya. 
Semoga bisa, kalau tidak ya pasrah saja ikut PPS dan membayar 8%/11%/18%.

Cek Email anda, siapa tahu dapat surat cinta yang sama dengan saya.

Komentar

Postingan Populer